### Penerapan manajemen talenta ASN dalam evaluasi jabatan

PENANDATANGANAN BERKAS : Salah satu perwakilan pejabat yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas, disaksikan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati.
TRANSPARANN.ID, OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melakukan penyegaran struktur organisasi. Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, secara resmi melantik 96 pejabat baru.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat sore (13/2/2026). Teddy memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut dengan khidmat.
Pejabat yang mendapat amanah baru ini berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 60 orang merupakan pejabat Administrator dan Pengawas.
Also Read
Selain itu, terdapat 30 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Enam orang lainnya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan OKU.
“Selamat menjalankan amanah bagi para pejabat yang baru dilantik,” ucap Teddy mengawali sambutannya.
Teddy meminta para pejabat untuk mensyukuri kepercayaan yang mereka terima saat ini. Menurutnya, mereka adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak ASN di OKU.
Ia menekankan cara terbaik mewujudkan rasa syukur tersebut. Pejabat wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Tunjukkan kinerja dan disiplin yang baik,” tegas Teddy.
Ia juga berharap para pejabat dapat membantu dan membanggakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Baginya, jabatan hanyalah sebuah titipan sementara.
Oleh karena itu, Teddy berpesan agar pejabat tidak bersikap sombong. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja jabatan setiap waktu.
Pemkab OKU tahun ini mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN. Sistem ini menjadi acuan utama dalam mencari ASN untuk mengisi jabatan.
“Bukan saya atau orang lain yang menilai,” jelas Teddy.
Manajemen talenta bekerja berdasarkan kemampuan murni dari ASN itu sendiri. Penilaian mencakup aspek kedisiplinan, inovasi, hingga prestasi kerja.
“Perlu diingat jabatan ini titipan, sistem yang akan menilai evaluasi nanti,” pungkasnya. (*)














