### Pelaku Ternyata Petani Tetangga Satu Desa

Tersangka RR diamankan di kantor polisi.
TRANSPARANN.ID, OKU – Sore yang tenang di komplek rumah dinas PTPN I Regional 7 mendadak berubah kelabu bagi Wiranto Tri Astaman (24). Mahasiswa ini terkejut bukan kepalang saat mendapati garasi rumahnya kosong melompong.
Sepeda motor Honda Beat Street putih kesayangannya telah raib digondol maling. Peristiwa nahas di Desa Lekis Rejo, OKU ini terjadi pada Kamis sore (8/1/2026).
Padahal, kendaraan bernomor polisi BG 6929 FAI itu sudah diparkir dengan kondisi terkunci setang. Akibat kejadian ini, korban menelan kerugian materi sekitar Rp15 juta. Wiranto yang terpukul segera melaporkan musibah ini kepada pihak kepolisian.
Also Read
Pelaku Tetangga Sendiri
Tim Resmob Polres OKU bergerak cepat merespons laporan keresahan warga tersebut. Setelah tiga minggu penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku.
Kenyataan pahit terungkap, pelakunya adalah RY (22), seorang petani yang tinggal di desa yang sama dengan korban. Petugas yang dipimpin Ipda M. Anwar, S.H. menangkap RY di area PTPN I Regional 7, Kamis siang (29/1/2026).
Modus Operandi
Di hadapan penyidik, pemuda ini tak bisa mengelak dan mengakui perbuatan nekatnya. RY mengaku merusak paksa kunci kontak motor korban menggunakan alat khusus.
Ia menggunakan kunci L yang ujungnya telah dimodifikasi menjadi runcing dan pipih. Pelaku kemudian membawa kabur motor curian tersebut keluar dari area komplek.
Mirisnya, motor hasil keringat korban itu sudah dijual tersangka ke daerah Muaradua, OKU Selatan. Kini, RY harus mendekam di sel tahanan Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku saat beraksi dan alat kejahatan yang digunakan. (*)













