banner_kedokteran

Maling Kopi di OKU Tak Berkutik Diciduk

### Polisi Ringkus Dua Pemuda Desa Pengandonan

foto : handout humas polres oku
Kedua tersangka maling kopi diamankan polisi.

TRANSPARANN.ID, OKU – Tim Reskrim Polsek Pengandonan meringkus dua pencuri spesialis biji kopi di Desa Pengandonan, Kabupaten OKU. Polisi menangkap pelaku berinisial RQ (21) dan KK (16) pada Kamis (29/1/2026) pagi.

Aksi Nekat di Tengah Malam
Aksi kriminal ini bermula pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 00.01 WIB. Pelaku menyasar jemuran kopi di belakang rumah korban bernama Safriyadi (34).

Baca Juga :   Imbauan Bupati OKU Saat Ramadan

Saksi mata bernama Susi Susanti menyadari pencurian tersebut saat hendak mandi ke sungai. Ia melihat hamparan kopi di atas terpal sudah berantakan dan raib. Akibat kejadian ini, korban kehilangan 110 kg kopi senilai Rp 4.000.000.