PEP Ramba Field Gandeng Kejari Muba dan SKK Migas

### Perkuat Perlindungan Aset Negara

foto : handout/phr zona 4
PEP Ramba Field menggelar Sosialisasi Pengamanan Aset BMN bersama Kejari Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel.

TRANSPARANN.ID – PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menggandeng Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba). Mereka bekerja sama melindungi aset barang milik negara (BMN).

SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) turut mendukung langkah strategis ini. Pihaknya mewujudkan sinergi melalui Sosialisasi Pengamanan Aset BMN.

Acara berlangsung di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan ini terlaksana pada hari Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga :   PDAM OKU Lebih Cerdas Layani Masyarakat

Peserta mempelajari aturan baru perlindungan aset BMN. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, mengapresiasi inisiatif PEP Ramba Field. Kejaksaan siap mendukung penuh upaya Pertamina.

Dukungan ini bertujuan meningkatkan lifting migas secara aman. Aka juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik.

Senior Manager PEP Ramba Field, Hanif Setiawan, memimpin langsung rombongan perusahaan. Ia hadir bersama Manager Land Ops PEP Zona 4, Ahmad Nurbatin.

Baca Juga :   Pekerja Sehat, Operasi Migas Selamat

Hanif menyebut kegiatan ini memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara.