### Pulihkan Fungsi Jalan Akmal dan Warsito

Tim gabungan apel bersama sebelum melakukan penertiban.
TRANSPARANN.ID, OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menata kawasan Pasar Atas Baturaja. Tim gabungan menyisir area Jalan Akmal dan Jalan Warsito pada Rabu malam (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi vital jalan raya. Selain itu, pemerintah ingin menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas ekonomi kota.
Operasi terpadu ini melibatkan berbagai lintas instansi. Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Baturaja Timur, dan Perumda Pasar OKU turun bersama.
Also Read
Tiga pejabat memimpin langsung tim satgas tersebut. Mereka adalah Direktur Perumda Pasar OKU, Kepala Satpol PP OKU, dan Camat Baturaja Timur.
Sebanyak 75 personel gabungan terjun ke lapangan. Tim terdiri dari 15 personel Dishub, 35 anggota Satpol PP, dan 25 pegawai Perumda.
Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menjelaskan sifat penertiban ini. Ia menegaskan tindakan ini bukan sekadar langkah represif.
“Kami menegakkan aturan yang sudah lama tersosialisasi kepada pedagang,” jelas Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa tujuan utamanya adalah disiplin pedagang. Pihaknya ingin mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya melalui pendekatan humanis.
Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi, turut memberikan edukasi. Ia mengimbau para PKL agar mematuhi aturan tata kota.
Doni mengingatkan pedagang untuk tidak berjualan di lokasi terlarang. Keberadaan PKL di badan jalan berpotensi memicu kemacetan dan konflik sosial.
“Kami mengajak pedagang menjaga ketertiban lingkungan pasar bersama-sama,” ujar Doni.
Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, menjelaskan konteks operasi ini. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi matang antarinstansi sejak 10 Januari 2026.
Pemerintah telah melakukan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas. Langkah ini memiliki dasar hukum jelas sesuai Perda OKU.
Radius menyebutkan solusi bagi para pedagang. Perumda Pasar menyediakan kios kosong yang siap pakai.
“Kami berharap penataan ini menciptakan pasar yang tertib dan nyaman,” kata Radius.
Langkah ini juga bertujuan memberikan keadilan bagi penyewa kios resmi. Pedagang yang selama ini menempati jalan diarahkan kembali ke los resmi.
Radius menegaskan fungsi los pasar harus kembali optimal. Aktivitas dagang tidak boleh lagi menutupi Jalan HOS Cokroaminoto, Pasar Lama.
“Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan,” tegasnya.
Penataan kawasan ini menjadi solusi pengurai kemacetan kota. Wajah pasar diharapkan menjadi lebih bersih dan teratur.
Pemerintah Kabupaten OKU memastikan kebijakan ini tidak merugikan pedagang. Tujuannya murni untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi yang lebih baik.
Melalui penataan ini, Pasar Lama Baturaja akan berfungsi optimal. Kawasan ini siap menjadi pusat perdagangan rakyat yang aman dan nyaman. (*)














