### Landasan Kuat Penyusunan APBD Tahun Depan

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
TRANSPARANN.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bergerak cepat dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Kedua lembaga ini resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD Tahun 2026. Kesepakatan strategis tersebut terwujud saat pimpinan kedua pihak menandatangani nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna ke-XLVIII, Sabtu (29/11/2025).
Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda tersebut. Dalam kesempatan itu, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah secara khusus menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan. Ia memuji komitmen legislatif yang telah menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran ini tepat waktu.
Secara substansi, pemerintah daerah menempatkan KUA sebagai dokumen vital yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dokumen ini menjabarkan asumsi dasar sekaligus strategi untuk mencapai target fiskal daerah. Berangkat dari kesepakatan KUA tersebut, pemerintah akan segera menyusun PPAS melalui beberapa tahapan krusial.
Also Read
Sebagai langkah awal, tim anggaran akan menentukan skala prioritas pembangunan daerah yang mendesak. Selanjutnya, pemerintah menetapkan program prioritas yang harus selaras dengan agenda program nasional. Tahapan ini kemudian berujung pada penyusunan capaian kinerja dan penetapan plafon anggaran sementara.
Pemerintah Kabupaten OKU menetapkan dokumen KUA dan PPAS yang telah disahkan sebagai landasan hukum utama. Pemerintah Kabupaten OKU menggunakan landasan ini untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026 yang lebih rinci dan terarah.













