### Bupati OKU Kukuhkan 3.068 PPPK

Pengukuhan 3068 PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU, Jumat, 31 Oktober 2025,
di halaman Pemkab OKU.
TRANSPARANN.ID – Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengukuhkan 3.068 tenaga honorer sebagai ASN PPPK Paruh Waktu pada Jumat (31/10/2025).
Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati OKU dan menjadi pengukuhan pertama di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Teddy menegaskan OKU menjadi daerah pertama di Sumsel yang melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh Waktu.
Also Read
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dikukuhkan. Proses panjang ini, menurutnya, memerlukan kerja keras BKPSDM OKU.
Selanjutnya, Teddy meminta para PPPK menjaga amanah dengan baik. Ia menekankan agar mereka menyeimbangkan hak dan kewajiban.

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah didampingi Ketua TP PKK OKU, Hj Zwesti Karenia Teddy, menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU.
Teddy juga menjelaskan regulasi gaji masih sama dengan sebelumnya. Namun, ia membuka kemungkinan adanya penyesuaian di masa depan.
Setelah pengukuhan, para PPPK akan bertugas di daerah asal masing-masing. Teddy mengingatkan agar tidak ada yang pindah lokasi kerja.
Ia menegaskan perpindahan dapat memengaruhi pembayaran gaji dan bisa berujung evaluasi.
Selain itu, Teddy mengingatkan isu perceraian yang marak setelah pengukuhan PPPK. Ia menekankan agar hal itu tidak terjadi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili melaporkan jumlah PPPK yang dikukuhkan mencapai 3.068 orang.
Rinciannya terdiri dari 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru, dan 349 tenaga kesehatan.
Mirdaili menjelaskan OKU mendapat alokasi 3.085 formasi PPPK. Namun, hanya 3.068 orang yang memenuhi syarat.
Sebanyak 17 orang tidak lolos karena berkas tidak lengkap, mengundurkan diri, atau tidak aktif lagi. (bet)













