### Dispora Aceh Tuntut Rp700 Juta, Venue Dikunci

Pers rilis Panitia Konser Slank di Banda Aceh.
TRANSPARANN.ID, ACEH – Rencana konser grup band legendaris Slank dalam rangka Panggung Sumpah Pemuda 2025 di Banda Aceh mendadak batal. Panitia penyelenggara menuding Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh mematok biaya sewa lapangan hingga Rp700 juta dan menutup venue secara sepihak, memicu kerugian material yang besar.
Kericuhan menyelimuti persiapan konser Slank di Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa, yang seharusnya berlangsung pada Sabtu (25/10/2025). Panitia penyelenggara mengaku terkejut setelah Dispora Aceh tiba-tiba menagih biaya sewa venue mencapai Rp700 juta.
Koordinator acara, Fitri Syafruddin, menjelaskan bahwa mereka merancang konser ini untuk memperingati 20 tahun perdamaian Aceh–RI (MoU Helsinki 2005–2025) dan menyambut HUT ke-80 RI. Pada tahap awal, Dispora Aceh telah mengeluarkan izin penggunaan lapangan. Namun, tak lama kemudian, Dispora mencabut izin itu secara sepihak tanpa memberikan alasan hukum yang jelas kepada panitia.
Also Read
Panitia sempat menunda acara dengan harapan kepemimpinan Dispora yang baru dapat memberikan dukungan administratif. Akan tetapi, masalah serupa kembali menghambat. Pada rapat koordinasi di Polda Aceh, Selasa (21/10/2025), Dispora menetapkan tarif sewa Rp10.000 per meter persegi per hari. Dispora mengacu pada Qanun No 4/2024 dan Pergub No 34/2025 sebagai dasar penentuan tarif. Dengan demikian, luas lapangan 14.523 meter persegi menghasilkan biaya Rp145 juta per hari, atau total lebih dari Rp700 juta untuk lima hari penggunaan.
Panitia menyatakan keberatan karena Dispora tidak menerbitkan invoice resmi maupun dasar perhitungan yang proporsional. Meskipun panitia telah menyerahkan dokumen izin yang lengkap, Dispora justru menutup area lapangan tanpa mengeluarkan surat resmi. Akibatnya, seluruh peralatan panggung, lighting, dan rigging terkunci di dalam venue. Gladi resik bersama aparat keamanan pun gagal terlaksana.
Fitri menambahkan, rekening pembayaran yang Dispora berikan bukan rekening resmi Pemerintah Aceh, melainkan atas nama Dispora Aceh. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas keuangan. Panitia meminta invoice resmi, tetapi Dispora tidak pernah menerbitkannya hingga hari-H.

Melihat kondisi darurat tersebut, panitia berupaya memindahkan acara ke Taman Budaya Aceh. Sayangnya, setelah melakukan evaluasi teknis, mereka menilai lokasi itu tidak memadai untuk menampung konser berskala nasional. Oleh karena itu, panitia resmi menunda acara pada Jumat (24/10/2025) pukul 23.55 WIB.
Pembatalan ini menyebabkan kerugian besar bagi Slank, D’Masiv, dan Rafly Kande yang telah dijadwalkan tampil. Panitia menaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah, mencakup biaya panggung, peralatan teknis, transportasi, akomodasi, dan promosi.
“Selain kerugian finansial, kami juga kehilangan momentum nasional akibat dua kali penundaan yang semuanya bersumber dari ketidakjelasan administratif Dispora Aceh,” tegas Fitri.
Kendati demikian, PT Erol Perkasa Mandiri selaku penyelenggara berkomitmen tetap melaksanakan konser di waktu pengganti dengan dukungan penuh dari artis dan mitra strategis. (*)














