###Sampaikan enam tuntutan termasuk RUU Perampasan Aset

Puluhan mahasiswa OKU yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus IMM menggelar aksi di DPRD OKU. Rabu, 3 September 2025.
TRANSPARANN.ID – Sekitar pukul 13.58 WIB, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, GMNI, PMII, KAMMI, minus HMI namun ada organisasi mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Kedatangan puluhan mahasiswa ini disambut Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswano dan beberapa anggota DPRD OKU. Diantaranya, Awal Fajri, Andaran Simbolon, Martin Arikardi dll.
Sesampainya di halaman DPRD OKU, setelah mengucapkan salam, para mahasiswa melakukan orasi.
Also Read
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan, meminta untuk mencabut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135/MK/22/2024 tentang Undang – undang Pemilu. Desak pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset. Desak penghapusan tunjangan perumahan DPR RI. Mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis bukan represif. Serta, kejam aksi rasis yang menabrak peserta aksi serta usut tuntas.

Puluhan mahasiswa diskusi bersama anggota DPRD OKU.
Setalah menyampaikan orasi, para mahasiswa kelompok Cipayung plus IMM meminta kepada anggota DPRD OKU untuk berdiskusi secara terbuka.
Puluhan mahasiswa tersebut diterima di ruang Banmus DPRD OKU. Namun, ruang Banmus tidak dapat menampung, mahasiswa diterima secara lesehan di depan ruang Banmus. (bet)














