### Cegah penyalahgunaan distribusi BBM di OKU

Polres OKU bersama dengan Pertamina OKU melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten OKU.
TRANSPARANN.COM – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama dengan Pertamina OKU melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Baturaja Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama menjelang libur Lebaran yang biasanya meningkatkan permintaan BBM.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi SPBU, yakni SPBU 24.321.162 yang berlokasi di Jalan Lintas Utama Sumatera, Kelurahan Sukaraya, serta SPBU 24.321.61 di Jalan Jendral A Yani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pihak Pelaksana Monitoring
Also Read
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra, Aiptu Rommy Satria, serta anggota kepolisian Bripda Ghazal Ananta yang turut didampingi oleh Pimpinan Retail Pertamina OKU. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan berbagai imbauan kepada pemilik SPBU agar tetap menjalankan prosedur yang sesuai dalam pendistribusian BBM.
Langkah Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian dan Pertamina OKU menyampaikan beberapa poin penting kepada pemilik dan operator SPBU terkait langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di antaranya:
Menghindari Penyalahgunaan BBM Bersubsidi – Pihak SPBU diimbau untuk memastikan bahwa tidak ada pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang oleh satu kendaraan guna menghindari praktik penimbunan.
Ketelitian dalam Pemindaian Barcode – Operator SPBU diminta lebih teliti dalam melakukan scan barcode kendaraan yang mengisi BBM, memastikan bahwa data barcode sesuai dengan kendaraan yang sedang melakukan pengisian.
Pemeriksaan Kendaraan di Antrian SPBU – Tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM guna memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi yang dapat digunakan untuk penyimpanan ilegal BBM bersubsidi.
Monitoring Ketersediaan BBM – Tim juga mengecek stok BBM di SPBU untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang libur Lebaran.
Hasil Monitoring dan Evaluasi di SPBU
Setelah dilakukan pengecekan dan monitoring, pihak SPBU telah menerima arahan serta berkomitmen untuk menjalankan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku. Beberapa hasil dari kegiatan monitoring ini meliputi:
Tidak ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, tidak ada kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk menyimpan BBM secara ilegal, antrian kendaraan di SPBU tertata dengan baik dan tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas, stok BBM di SPBU dalam kondisi cukup dan memadai untuk kebutuhan masyarakat dan operator SPBU telah memahami dan menerima arahan terkait pemindaian barcode serta prosedur pengisian BBM.
Tindak Lanjut dan Komitmen Pengawasan
Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra, menegaskan bahwa Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala guna memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Jika ditemukan ada pihak yang melakukan niaga ilegal atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Pertamina, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kabupaten OKU dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (bet)
















