### Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM di Beberapa Wilayah

Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Pertamina Perbarui Harga BBM Nonsubsidi di Luar Jawa Mulai 1 Februari 2025
Jakarta, 1 Februari 2025 – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa. Penyesuaian harga ini mulai berlaku hari ini, Kamis (1/2/2025), berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kenaikan Harga Pertamax di Beberapa Wilayah
Menurut pengumuman resmi Pertamina yang dirilis pada Rabu (31/1) pukul 21.00 WIB, harga Pertamax mengalami kenaikan di beberapa wilayah:
Also Read
Bali, NTB, dan NTT: Naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya: Naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.200 per liter.
Harga Pertamax Turbo Terkini
Bali, NTB, dan NTT: Naik dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
Kaltim, Kalut, Sulut, Sulteng, Gorontalo, Sultra, Sulsel, Sulbar, dan Papua: Naik dari Rp14.000 menjadi Rp14.350 per liter.
Kalsel: Naik dari Rp14.000 menjadi Rp14.650 per liter.
Penyesuaian Harga Pertamax Green 95
Kenaikan harga Pertamax Green 95 hanya berlaku di tiga wilayah:
Bali, NTB, dan NTT: Naik dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
Harga Baru Dexlite
Bali, NTB, dan NTT: Naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.800 per liter.
Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya: Naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.950 per liter.
Kalsel: Naik dari Rp14.200 menjadi Rp15.250 per liter.
Harga Pertamina Dex Setelah Penyesuaian
Bali, NTB, dan NTT: Naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter.
Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, dan Sulbar: Naik dari Rp14.200 menjadi Rp15.150 per liter.
Kalsel: Naik dari Rp14.500 menjadi Rp15.450 per liter.
Kenaikan Harga Solar Nonsubsidi
NTB: Naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan:
Pertalite: Tetap di harga Rp10.000 per liter.
Biosolar: Tetap di harga Rp6.800 per liter.
Komitmen Pertamina dalam Menyesuaikan Harga
Menurut pernyataan resmi Pertamina, penyesuaian harga ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi pemerintah serta memastikan distribusi energi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina dalam keterangannya. https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-februari-2025-semua-zona
Dengan adanya pembaruan harga ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran pengeluaran bahan bakar mereka. Informasi lebih lanjut mengenai harga BBM di setiap daerah dapat diakses melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina. (*)















