### Diskusi Dana Zakat dan Program MBG

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.
TRANSPARANN.COM – PP Muhammadiyah meminta pemerintah membahas ulang rencana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyarankan pemerintah berkonsultasi dengan lembaga zakat di Indonesia. Diskusi ini penting untuk memastikan penggunaan dana zakat sesuai dengan ketentuan delapan golongan penerima zakat dalam Islam.
“Diskusikan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga-lembaga zakat ormas. Prinsipnya, kalau untuk bangsa tidak masalah, tapi manajemen dan capaiannya harus dibicarakan,” ujar Haedar setelah menghadiri Pembukaan Tanwir I Asyiyah di Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Haedar juga menyarankan pembahasan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan murid penerima MBG masuk dalam kelompok penerima zakat. “Delapan asnaf (golongan penerima zakat) perlu dibicarakan. Ada dimensi syar’i dan birokrasinya, jadi bahas dulu setiap gagasan. Jangan langsung setuju atau menolak,” katanya.
Also Read
Haedar menegaskan, zakat adalah milik umat sehingga unsur syariah harus dipatuhi. Dia percaya masyarakat Indonesia akan mendukung rencana tersebut jika dilakukan demi bangsa, asalkan pembahasannya matang dan melibatkan berbagai pihak.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG. Sultan menyebut dana zakat di Indonesia sangat besar sehingga bisa menopang program prioritas Presiden Prabowo tersebut.
“Saya berpikir, kenapa tidak melibatkan zakat? Nominalnya besar dan dapat dimanfaatkan,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sultan juga mendorong masyarakat terlibat dalam program MBG agar pembiayaannya tidak hanya bergantung pada APBN. “Mari kita stimulasikan masyarakat untuk ikut mendukung program makan bergizi gratis ini,” ujarnya. (*)













