Bapang.Shinta

### Pemprov Sumsel Berikan Insentif 10 Persen

foto : herbert/transparann.com
Kepala UPTB PPD Wilayah OKU I, Humaniora Basili Basmark SE MSi.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Terhitung, mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Pusat memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kabar baik ini disampaikan Kepala UPTB PPD Wilayah OKU I, Humaniora Basili Basmark SE MSi.
“Undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mulai diberlakukan mulai Sabtu, 4 Januari 2025. Tetapi pelaksanaan secara full time dilaksanakan Senin, 6 Januari 2025,” ucap Bely, Humaniora Basili Basmark SE MSi. https://www.instagram.com/samsatoku1/

Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) diterbitkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah, harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Diterangkan Bely, ketika pajak dihitung akan mengalami kenaikan Opsen PKB 66 persen. Alhamdulilah, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan memberikan insentif sebesar 10 persen untuk PKB.
“Ketika masyarakat membayar pajak, itu otomatis akan diberikan insentif 10 persen namun untuk pajak yang hidup bukan pajak yang terhutang. Jika masyarakat sudah saatnya membayar pajak kendaraan makan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan akan memberikan insentif 10 persen untuk PKBnya dan untuk kendaraan baru BBNKBnya diberikan insentif 25 persen,” terang Bely.

Apa itu Opsen PKB dan BBNKB? Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang – undangan.

Dilanjutkan Bely, mulai tahun 2025 pihaknya menghapuskan pajak progresif dan pajak BBN II. Untuk kendaraan second segera balik nama karena tidak ada lagi bea balik nama sudah di 0 kan otomatis.
“Karena pemberlakuan UU HKPD berdampak kepada penghapusan BBN KB II dan pajak progresif,” imbuh Bely.

Untuk diketahui, insentif PKB 10 persen dan Pajak Progresif dan Pajak BBN II tidak dikenakan biaya berdasarkan Peraturan Daerah Sumsel Nomor 3 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Nomor 5/KPTS/BAPENDA/2025 Tahun 2025 Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBN KB ke II) Bebas Biaya dan Pajak Progresif Bebas Biaya. Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) Tidak Ada Kenaikan di Provinsi Sumatera Selatan.

Kendati demikian, lanjut Bely, pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022 ini secara otomatis akan memenuhi target bahkan lebih terhadap target pendapatan pajak sebesar Rp 70 M karena ada opsen 66 persen yang akan dibagikan kepada Pemerintah Kabupaten. “Kita berharap, sinergisitas antara Pemprop Sumsel dan Pemkab OKU terhadap pelaksanaan UU ini berjalan dengan baik sehingga target kita bisa naik dan pembangunan di Kabupaten OKU makin maksimal karena ada uang yang cukup besar yang masuk ke kas daerah. (bet)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...

Tinggalkan komentar