OKU  

DPRD OKU Resmi Sahkan Prolegda Tahun 2026

### Sahkan 5 Raperda dan Bentuk Tiga Tim Pansus

Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menandatangani dokumen pengesahan Prolegda 2026 disaksikan pejabat Forkopimda.
foto : humas dprd oku
Ketua DPRD OKU menandatangani berkas Prolegda 2026 dalam rapat paripurna. Penandatanganan ini menandai resminya lima raperda prioritas daerah.

TRANSPARANN.ID, OKU – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi menetapkan Prolegda 2026 DPRD OKU pada Senin (6/4/2026).

Rapat Paripurna ke-III ini menentukan arah kebijakan legislasi daerah selama setahun ke depan. Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi memimpin langsung rapat penting tersebut. Bupati, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda turut menghadiri agenda strategis ini.

“Pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan strategis bersama pemerintah daerah,” tegas Sahril Elmi saat membuka sidang.

Baca Juga :   Enam Kios Digaris Polisi, Fakta Baru Terkuak

Sidang berlangsung khidmat sejak awal hingga sesi penutupan berakhir. Pihak eksekutif dan legislatif menyinkronkan draf aturan sejak akhir Maret lalu. Proses ini menjamin seluruh aturan mendukung kepentingan masyarakat luas secara maksimal.

Sinergi Regulasi dan Pembangunan Daerah
Bupati OKU menekankan pentingnya regulasi yang mendukung kualitas pelayanan publik. “Kita butuh regulasi yang adaptif untuk kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Bupati OKU menjelaskan arah kebijakan.

Selanjutnya, terdapat lima rancangan peraturan daerah yang masuk dalam prioritas tahun ini. Satu poin utama mencakup revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).