Risiko Tak Balik Nama Mobil Bekas

### Urus Administrasi Kendaraan Sebelum Lebaran

foto : ilustrasi
CEK LEGALITAS SEBLUM MUDIK : Pastikan dokumen kendaraan Anda sudah berpindah tangan secara resmi sebelum dibawa perjalanan jauh. Balik nama kendaraan bukan sekadar soal ganti nama, tapi investasi kenyamanan dan keamanan hukum bagi penggunanya.

TRANSPARANN.ID – Konsumen ramai membeli mobil bekas menjelang Lebaran 2026. Harga yang terjangkau menjadi alasan utama masyarakat memilih kendaraan tersebut.

Namun, banyak pemilik baru sering mengabaikan urusan balik nama kendaraan (BBNKB). Padahal, menunda proses ini memicu berbagai masalah administrasi dan hukum yang serius.

Berikut adalah risiko fatal jika Anda tidak segera mengurus balik nama mobil bekas:

Pajak dan Denda Tetap Berjalan
Petugas tetap mencatat kewajiban pajak atas nama pemilik lama. Seluruh tagihan pajak merujuk pada identitas yang tertera di STNK.

Denda akan terus bertambah jika Anda terlambat melakukan pembayaran. Proses perpanjangan pajak tahunan juga memerlukan koordinasi dengan pemilik sebelumnya.

Hambatan Administrasi Kendaraan
Pemilik baru akan kesulitan mengurus perpanjangan STNK lima tahunan. Anda juga terhambat saat ingin melakukan penggantian pelat nomor.

Tanpa balik nama, status kepemilikan mobil belum berpindah secara hukum. Hal ini mempersulit pengurusan dokumen jika BPKB rusak atau hilang.

Exit mobile version