DLH OKU Gagal Capai Target Retribusi Sampah

### Pendapatan retribusi sampah hanya 25 persen

foto : transparann.id
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Brigman (kiri) didampingi Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH OKU, Aris Munandar.

TRANSPARANN.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah pada tahun 2024. Dari target sebesar Rp1,5 miliar, DLH OKU hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp371 juta, atau kurang dari 25 persen dari total yang ditetapkan.

Plt Kepala DLH OKU, Brigman, bersama Kabid Pengolahan Sampah, Aris Munandar, mengungkapkan bahwa rendahnya capaian tersebut terjadi akibat lemahnya sistem penarikan retribusi di lapangan. Menurut Aris, penagihan retribusi sampah rumah tangga melalui PDAM baru berjalan sebagian.

“Petugas hanya bisa mengenakan retribusi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan PDAM. Sementara itu, masyarakat yang membayar melalui Kantor Pos, Bank, atau layanan digital belum bisa dikenai retribusi karena belum ada kerja sama teknis,” jelas Aris Munandar, Senin (10/11/2024).

Exit mobile version