banner_kedokteran

PT Abadi Ogan Cemerlang Sewa Lahan Desa Gunung Kuripan

Zirul menambahkan, kebijakan besar ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang sah dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat.

Dari total undangan yang disebar ke Dusun 1, 2, 3, dan 4, lebih dari 100 orang hadir dalam forum tersebut. Peserta rapat meliputi Kepala Desa, Sekdes, Kaur, seluruh 5 anggota BPD, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), serta keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Forum tertinggi desa inilah yang melahirkan kesepakatan pemanfaatan lahan non-produktif tersebut.

“Musdes sepakat menyewakan lahan tersebut dengan syarat PT AOC memberikan kompensasi mencakup hibah lahan pemakaman umum, bantuan pembangunan masjid senilai Rp300 juta yang telah diterima langsung oleh pengurus, hibah lahan seluas 11 hektar serta normalisasi saluran induk untuk pengairan sawah warga yang kini sudah terealisasi satu kali,” ungkap Zirul.

Nah, sewa lahan senilai Rp50 juta per bulan tersebut diterima dari PT AOC mengalir ke rekening desa diperuntukkan ke dalam beberapa pos anggaran untuk menyentuh langsung 2.487 warga yang tersebar di 6 Lingkungan dan 14 RT di Desa Gunung Kuripan.

“Rp40 Juta/bulan dibagikan langsung kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) di Desa Gunung Kuripan setiap 6 bulan dan Rp10 Juta/Bulan dialokasikan untuk bantuan kematian sebesar Rp1,5 juta per klaim serta operasional peringatan hari besar keagamaan,” terang Zirul.

BPD Pasang Badan, Siap Letakkan Jabatan
Meskipun program ini menawarkan limpahan dana segar bagi kas desa dan kantong warga, kekhawatiran akan dampak eksploitasi batu bara terhadap lingkungan dan masa depan hutan peramunan tetap membayangi. Menanggapi potensi konflik dan dinamika sosial yang terus berkembang, Ketua BPD Gunung Kuripan mengeluarkan pernyataan menohok.

Ia menegaskan tidak akan mempertahankan jabatan jika keputusan ini terbukti merugikan masyarakat luas di kemudian hari.

“Kami, BPD dan Kades, bekerja sama demi kemaslahatan warga. Namun, saya tegaskan, kami siap mundur dari jabatan kalau kebijakan ini ternyata membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi desa,”ucap Iriansah dengan nada tajam dan penuh penekanan.

Kini, publik menunggu sejauh mana transparansi pengelolaan dana puluhan juta per bulan ini berjalan. Apakah langkah berani Pemdes Gunung Kuripan ini benar-benar menyejahterakan warga, atau justru menjadi bom waktu ekologis yang merugikan anak cucu mereka di masa depan? Tim redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara mendalam. (*)

Exit mobile version