Polisi Tangkap Petani Larikan Anak Bawah Umur

### Tersangka 37 Tahun Bawa Kabur Korban 14 Tahun di OKU

foto : handout humas polres oku
Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi.

TRANSPARANN.ID, OKU – Unit PPA Sat Res PPA dn TPPO Polres Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menahan seorang petani berinisial WA (37). Warga Batumarta ini nekat melarikan anak di bawah umur berinisial DA (14). Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melapor ke polisi karena kehilangan putrinya.

Kronologi Pertemuan Gelap

Peristiwa bermula pada Rabu dini hari (28/1/2026), sekitar pukul 00.50 WIB. Korban diam-diam keluar dari rumah untuk menemui pelaku. Mereka sepakat bertemu di Jembatan Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.

Tanpa pikir panjang, WA langsung membawa kabur pelajar tersebut dari lokasi pertemuan. Pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

Exit mobile version