Berbagai pemangku kepentingan menghadiri acara tersebut. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba terlihat hadir di lokasi.
Pemerintah Kecamatan Babat Toman juga mengirimkan perwakilannya. Selain itu, perwakilan Kelurahan Mangun Jaya dan Desa Beruge turut serta.
Tokoh masyarakat Desa Muara Punjung juga mengikuti sosialisasi. Ketua RT dan RW setempat tampak antusias menyimak materi.
Hanif berharap kegiatan ini mengurangi konflik pertanahan. Pemahaman hukum masyarakat terkait aset BMN harus meningkat.
Hal ini penting demi kelancaran operasional di lapangan. Selanjutnya, kerja sama ini tidak berhenti pada sosialisasi saja.
Kedua pihak akan menyelaraskan data aset Pertamina EP. Pendataan akan menyasar wilayah desa dan kelurahan.
PEP Ramba Field segera mendata berbagai isu hukum. Mereka akan bersinergi dengan Kejaksaan untuk penyelesaiannya.
Perusahaan juga berkoordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset. Perlindungan hukum bagi aparatur negara juga menjadi prioritas utama.
Sebagai informasi, PHR Regional Sumatra Zona 4 mengelola tujuh wilayah kerja. Wilayah ini tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten.
Operasional mereka berada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagsel. (*)