Perumda Air Minum Tirta Raja Sesuaikan Tarif

Setelah melihat semua lini perlu dibenahi maka terlihatlah tariff namun jangan dilihat tarif jual namun tarif biaya produksi PDAM sebelum penyesuaian tarif. Nah, biaya produksi sebelum kenaikan yakni Rp 5692/M³ sementara harga jual ke pelanggan Rp 5376/M³ jadi Perumda Air Minum Tirta Raja menanggung rugi sebesar Rp 316/M³. “Selama sebelas tahun kita tidak pernah melakukan penyesuaian tariff,” imbuh Billy.

Sebenarnya, lanjut Billy, pada tahun 2022 kala itu Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Abi Kusno akan melakukan penyesuain tariff. Lantaran pada saat itu sedang inflasi pasca covid – 19, maka rencana penyesuaian tariff tersebut ditunda. “Juga merujuk saat itu ada surat edaran Gubernur untuk menunda rencana penyesuaian tariff Air Minum,” ujar Billy.

Nah, pada tahun 2024 Perumda Air Minum Tirta Raja menjajaki kembali rencana penyesuaian tariff yang sempat tertunda. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. “Dalam Permendagri tersebut menyatakan bahwa Perumda Air Minum menyesuaikan atau menatapkan tariff setiap tahun di bulan November. Nah, pak Bertho menjalankan amanat Permendagri tersebut,” ungkap Billy.

Nah, Bertho Darmo tidak ujug – ujug menyesuaikan tariff Air Minum berdasarkan analisa internal. Namun, ada pedoman yakni Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 869/KPTS/IV/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah Dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota se – Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.

“Tarif kita saat ini mendekati tariff batas bawah bahkan sangat jauh dari tariff batas atas sesuai keputusan Gubernur tadi,” tukas Billy.

Diterangkan Billy, saat ini biaya produksi Perumda Air Minum Tirta Raja sebesar Rp 8.353/M³ dengan harga jual Rp 8.443/M³ atau kenaikan sebesar 57.04 persen dari sebelumnya Rp5376/M³. Sementara, batas atas keputusan Gubernur yakni Rp 12.578/M³ dan batas bawah Rp 5.873/M³.

“Kita hanya mengambil margin tipis yakni Rp 90/M³ atau 1.07 persen/M³,” ungkap Billy.

Saat ini Perumda Air Minum Tirta Raja mencatat per Agustus 2025 ada 15.713 pelanggan aktif dari total 22.001 pelanggan. 6288 pelanggan tidak aktif lantaran sudah dicabut karena menunggak. “Per Juli 2025 air yang dikonsumsi pelanggan ini sebanyak 535.118 M³,” ungkap Billy. (bet)

Exit mobile version