OKU  

Sindikat Pencuri PLTU OKU Dibekuk

### Satu Pelaku Buron, Polisi Sisir Area PLTU

Sebuah sepeda motor matic Honda Beat berwarna biru dan putih dengan jok yang tergores, diparkir di ruang penyimpanan barang bukti berlantai keramik.
foto : handout humas polres oku
Satu unit Honda Beat dengan nopol BG 3760 FAH yang diduga digunakan oleh kedua pelaku, EH dan DD, untuk melakukan pencurian. Kendaraan ini menjadi barang bukti utama setelah ditemukan tim keamanan di area PLTU sebelum penangkapan.

TRANSPARANN.ID, OKU – Kasus pencurian PLTU OKU kini terungkap. Tersangka beraksi di area PLTU Keban Agung. Anggota Polsek Semidang Aji sukses menangkap pelaku.

Tindak pencurian lampu sorot ini sangat merugikan. Jajaran Polres OKU kini memburu satu buronan.

Insiden ini terjadi pada Senin, 23 Maret 2026. Aksi pembobolan terbongkar sekitar pukul 15.45 WIB. Fakta lapangan mengindikasikan kelemahan pengawasan area terbuka.

Satu unit lampu juga telah hilang pada Minggu. Hal ini mengindikasikan pelaku beraksi secara berulang.

Petugas HSSE PT SSP, Devi Kurniawan, menaruh curiga. Ia mendapati lima unit lampu sorot bertegangan tinggi hilang.

Devi segera melapor kepada Kepala Keamanan PLTU. Petugas keamanan langsung menutup rapat akses keluar-masuk. Mereka lalu menyisir area pembuangan abu batubara.

Tim keamanan menemukan sebuah sepeda motor mencurigakan. Motor Honda Beat bernopol BG 3760 FAH ditinggalkan begitu saja. Pukul 16.43 WIB, seorang pria terlihat mendekati motor.

Pria berinisial EH (39) itu membawa karung mencurigakan. Petugas langsung menyergap dan mengamankan terduga EH. Namun, rekan terduga berinisial DD berhasil melarikan diri.

Exit mobile version