### PAW Partai Hanura Sisa Jabatan 2024-2029

PELANTIKAN PAW DPRD OKU : Sujarwo menandatangani dokumen pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Baturaja, pada Masa Persidangan ke-2 Tahun 2026.
TRANSPARANN.ID, OKU – Sujarwo resmi menjabat anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah pada Jumat, 6 Maret 2026. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU dengan kehadiran sejumlah pejabat penting daerah.
Wakil Bupati OKU Marjito Bachri bersama unsur Forkopimda turut menyaksikan momen bersejarah bagi politisi Hanura tersebut. Selain itu, hadir pula kepala dinas dan perwakilan partai politik untuk memberikan selamat.
Prosesi Penggantian Anggota
Sujarwo hadir menggantikan anggota sebelumnya berdasarkan usulan resmi dari Partai Hanura. Keputusan ini merujuk pada surat mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.