Bupati OKU kemudian meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Melalui pelantikan ini, Sujarwo sah mengemban amanah rakyat untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Tugas Baru di Komisi III
Setelah prosesi pelantikan, Sujarwo langsung menempati posisi strategis di lembaga legislatif tersebut. Ia kini resmi menjadi anggota Komisi III sekaligus bergabung dalam Badan Anggaran DPRD OKU.
Sahril Elmi berharap Sujarwo mampu menjalankan tanggung jawab besar ini dengan penuh integritas. Menurutnya, sinergi anggota dewan sangat penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Harapan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri mengajak Sujarwo untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru. Ia menekankan pentingnya kerja sama solid antara dewan dan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat berbagai agenda pembangunan di Kabupaten OKU demi kesejahteraan masyarakat luas. Sujarwo pun menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan mendengar aspirasi konstituen di lapangan. (*)