Tragedi ini bermula ketika korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari buah pinang pada Jumat, 12 Desember 2025 sore.
Namun, hingga matahari terbenam, warga Desa Simpangan ini tak kunjung pulang. Upaya pencarian keluarga selama tiga hari berakhir pilu dengan ditemukannya jasad korban dalam kondisi yang memprihatinkan.
Tim gabungan dari SPKT Polres OKU Selatan, Inafis, Polsek Simpang Martapura, hingga Koramil setempat bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan kondisi jenazah sudah mulai membengkak, kulit perut melepuh, dan lidah menjulur keluar. Meski demikian, tim inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Menghadapi kenyataan pahit ini, pihak keluarga menolak prosedur otopsi dan memilih segera memakamkan jenazah. Mereka telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak memperpanjang proses medis tersebut.
Kendati keluarga telah ikhlas, Polsek Simpang Martapura tetap melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kematian korban di rumah kosong tersebut. (omi)