Konser Slank di Aceh Batal, Panitia Protes Sewa

Fitri menambahkan, rekening pembayaran yang Dispora berikan bukan rekening resmi Pemerintah Aceh, melainkan atas nama Dispora Aceh. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas keuangan. Panitia meminta invoice resmi, tetapi Dispora tidak pernah menerbitkannya hingga hari-H.

Melihat kondisi darurat tersebut, panitia berupaya memindahkan acara ke Taman Budaya Aceh. Sayangnya, setelah melakukan evaluasi teknis, mereka menilai lokasi itu tidak memadai untuk menampung konser berskala nasional. Oleh karena itu, panitia resmi menunda acara pada Jumat (24/10/2025) pukul 23.55 WIB.

Pembatalan ini menyebabkan kerugian besar bagi Slank, D’Masiv, dan Rafly Kande yang telah dijadwalkan tampil. Panitia menaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah, mencakup biaya panggung, peralatan teknis, transportasi, akomodasi, dan promosi.

“Selain kerugian finansial, kami juga kehilangan momentum nasional akibat dua kali penundaan yang semuanya bersumber dari ketidakjelasan administratif Dispora Aceh,” tegas Fitri.

Kendati demikian, PT Erol Perkasa Mandiri selaku penyelenggara berkomitmen tetap melaksanakan konser di waktu pengganti dengan dukungan penuh dari artis dan mitra strategis. (*)

Exit mobile version