### Warga Desak Pemkab Taput Tindak Jumaga Gultom
TRANSPARANN.ID, TAPANULI ITARA – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Rahutbosi Onan, Kecamatan Pangaribuan, Tapanuli Utara. Mereka menuding Kepala Desa Rahutbosi Onan, Jumaga Gultom, telah membohongi masyarakat Desa Rahutbosi Onan terkait domisili tinggalnya.
Berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jumaga Gultom tercatat sebagai penduduk Desa Batu Nadua. Padahal, ia sempat mengobral janji manis saat masa kampanye Pilkades 2021 silam.
Sumpah Palsu di Balik Jabatan
Masyarakat masih mengingat jelas janji politik yang terucap sebelum pemilihan 21 September 2021. Jumaga berkomitmen menetap di Rahutbosi Onan jika terpilih memimpin desa tersebut.
Also Read
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan ucapan saat pencalonan. Kades terpilih ini diduga tetap tinggal di alamat lamanya hingga saat ini.
“Kami merasa tertipu oleh janji kampanye yang dia sampaikan dahulu,” tegas seorang warga setempat.
Ketidakhadiran fisik sang pimpinan desa di tengah masyarakat memicu sentimen negatif. Warga menilai hal ini menghambat akses pelayanan publik yang maksimal bagi mereka.
“Kalau satu bulan dua bulan kami maklumi. Hal ini sejak tahun 2021 Kades kami ingkar janji,” ungkap warga.
Hal senada diungkapkan warga Desa Rahutbosi Onan bermarga Gultom. Ia kecewa dengan Jumaga Gultom. Pasalnya, sikap ingkar janji Jumaga Gultom ini nantinya akan berdampak pada marga – marga Gultom lainnya ketika akan mencalonkan sebagai Kepala Desa di Desa Rahutbosi Onan.
“Pemimpin sejati itu terletak pada komitmennya. Sementara ia (Jumaga Gultom) melanggar janjinya sendiri yang ia tandatangani di kertas bermeterai. Hal ini akan berdampak pada marga Gultom Rahutbosi Onan yang dituding warga kalau marga Gultom ingkar janji,” ungkap warga.
Tuntutan Sanksi Tegas Pemerintah
Keresahan warga akhirnya memuncak pada tuntutan tindakan nyata dari pihak otoritas terkait. Mereka mendesak Pemerintah Kecamatan Pangaribuan segera memanggil dan mengevaluasi kinerja sang kepala desa.
Selain itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan sanksi atas pelanggaran komitmen ini.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus berani menindak tegas perilaku abai ini,” lanjut narasumber yang enggan disebut namanya.
Situasi ini menjadi rapor merah bagi kredibilitas kepemimpinan di tingkat desa. Masyarakat berharap adanya intervensi cepat agar tata kelola pemerintahan desa kembali berjalan normal.
“Jangan biarkan kades mengabaikan amanah rakyat demi kenyamanan pribadi di desa lain,” pungkasnya dengan nada tajam.
Bantahan Jumaga Gultom
Terpisah, Kepala Desa Rahutbosi Onan, Jumaga Gultom, ketika dikonfirmasi portal ini via telepon di nomor +628136268xxxx, membenarkan jika ia berdomisili di Desa Batunadua.
Selain itu, ia membenarkan jika ia membuat surat permohonan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Rahutbosi Onan dan membuat surat pernyataan jika terpilih sebagai Kepala Desa Rahutbosi Onan akan bertempat tinggal di Desa Rahutbosi Onan.
Ia berasalan jika ia masih berdomisili di Desa Batunadua lantaran istrinya seorang guru di Desa Batunadua.
“Kalau soal pelayanan, saya tetap melayani masyarakat. Hanya saja ibu (istrinya) mengajar (guru) di Desa Batunadua,” ucap Jumaga berkilah.
Parahnya lagi, Jumaga meminta pemakluman kepada masyarakat jika ia masih berdomisili di Desa Batunadua.
“Yang penting kita hadir tetap melayani masyarakat,” kilah Jumaga. (*)














