### Aparat Desa Terciduk Ikut Kampanye
TRANSPARANN.ID, OKU – Proses tahapan pemilihan BPD Tanjung Kemala kini memicu polemik tajam. Warga menduga ketua panitia, Sapirul Awaludin, sengaja melanggar prinsip netralitas.
Kepala Desa Dasril dan Kepala Dusun Insan Bastomi turut terseret. Mereka nekat menghadiri acara kampanye calon nomor urut dua, Ahmad Latif.
Peristiwa janggal ini terjadi di Dusun 6 pada Selasa (13/10/2026). Kehadiran aparatur desa tersebut jelas mencederai integritas demokrasi tingkat lokal.
Also Read

Ancaman Serius Gejolak Warga
Akibatnya, tindakan arogan para pejabat desa ini memancing kemarahan publik. Febriadi, seorang aktivis Kabupaten OKU, langsung menyoroti skandal memalukan tersebut.
Selanjutnya, ia mengecam keras pelanggaran etika kepanitiaan dan aparatur pemerintahan. Aturan tata kelola pemilihan desa secara tegas melarang aparat berpihak.
“Kehadiran mereka secara terang-terangan mengkhianati prinsip netralitas dan integritas kepanitiaan pemilihan,” tegas Febriadi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Desakan Sanksi Tegas Pejabat
Selain itu, Febriadi membongkar standar ganda panitia dan aparat desa. Mereka secara sengaja mengabaikan acara kampanye kandidat BPD yang lain.
Praktik kotor ini sangat berisiko menyulut konflik horizontal antar warga. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib segera mengambil tindakan tegas.
“Jika ingin profesional, mengapa mereka hanya menghadiri kampanye satu calon saja secara eksklusif?” sindir aktivis vokal tersebut.
Oleh sebab itu, ia mendesak Camat dan Dinas PMD bertindak. Pejabat yang terbukti melanggar harus menerima sanksi tanpa pandang bulu.
Potensi Cacat Hukum
Lebih lanjut, keberpihakan aparatur desa ini memicu ancaman cacat hukum. Calon lain kini memiliki dasar kuat untuk melayangkan protes resmi.
Jika pemerintah membiarkan pelanggaran ini, legitimasi pemungutan suara akan hancur. Masyarakat menuntut keadilan mutlak dalam seluruh tahapan pemilihan desa ini.
“Hal ini sangat berpotensi membatalkan atau menggugat keabsahan proses pemungutan suara nantinya,” pungkas Febriadi memberikan peringatan keras.

Pengakuan Menggejutkan Sang Kepala Desa
Kepala Desa Tanjung Kemala, Dasril, akhirnya buka suara terkait skandal ini. Saat tim investigasi menemuinya di ruang kerja, ia mengakui secara blak-blakan keterlibatannya. Dasril membenarkan bahwa ia, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun 6 hadir di rumah Ahmad Latif Ansori. Kandidat BPD nomor urut dua tersebut sengaja mengundang para aparatur desa ini.
“Memang benar kami tadi malam datang ke sana. Namun, kami hanya memenuhi undangan pembagian hadiah gaple di rumah calon tersebut,” dalih Dasril mencoba membela diri.
Klaim Ketidaktahuan yang Cacat Logika
Ironisnya, pemimpin desa ini justru berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Dasril mengaku tidak menyadari bahwa menghadiri kampanye melanggar aturan netralitas aparatur negara. Alasan ini tentu sangat memalukan bagi seorang pejabat publik yang seharusnya memahami penuh regulasi pemilihan.
“Awalnya saya tidak tahu aturan tersebut. Setelah saya pelajari, tindakan itu memang salah,” ungkap Dasril.
Selanjutnya, ia melontarkan solusi yang justru terdengar menggampangkan masalah. “Oleh karena itu, nanti malam saya akan bersilaturahmi ke calon nomor satu agar terlihat berimbang,” tukas Dasril meremehkan esensi pelanggarannya.
Ketua Panitia Terindikasi Berbohong
Di sisi lain, respons sangat berbeda datang dari Sapirul Awaludin. Sekretaris Desa sekaligus Ketua Panitia Pemilihan BPD ini justru memilih kabur dari kejaran wartawan. Saat tim media mencoba meminta klarifikasi via WhatsApp, Sapirul memberikan alasan klasik.
“Saya sedang berada di Muaradua, Pak,” balas Sapirul singkat mencoba memutus komunikasi.
Akan tetapi, kebohongan sang ketua panitia langsung terbongkar hari itu juga. Tim investigasi menemukan fakta kontradiktif dari salah satu staf di Kantor Desa Tanjung Kemala.
“Tadi barusan ada, Pak. Kami baru saja selesai rapat bersama para calon BPD,” beber staf tersebut, menelanjangi alibi palsu sang panitia. (*)














