Sahril Bacalon Kades PAW OKU Diamankan

Sumber portal menyebutkan, polisi menangkap Sahril berdasarkan laporan korban berinisial A. Dalam laporan itu, korban menuduh Sahril membawa dirinya ke sebuah hotel di Kelurahan Sukajadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, lalu melakukan rudapaksa.

Dua hari kemudian, Kamis 25 September 2025, korban resmi melapor ke Polres OKU dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV hotel. Korban juga menyebut Sahril menjemputnya menggunakan mobil Honda Brio.

Sekitar pukul 16.15 WIB di hari penangkapan, istri Sahril mendatangi Unit PPA Polres OKU. Ia mengaku hanya mendapat kabar suaminya diamankan, namun tidak mengetahui kasus yang menjerat suaminya.

Baca Juga :   Kapolda Sumut Dorong Potensi Aek Sijorni

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, saat dikonfirmasi pada Senin sore, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut. “Belum ada info, saya cek dulu,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp.(bet)