Transaksi Ganja, Remaja OKU Diciduk

### Polisi Menyamar Jadi Pembeli di Baturaja

foto : handout humas polres oku
BARANG BUKTI : Dua bungkus plastik bening berisi daun ganja kering seberat bruto 7,26 gram dan satu unit sepeda motor Mio Soul merah bernopol BG 2228 YT yang diamankan Satresnarkoba Polres OKU dari tangan tersangka RKS (19).

TRANSPARANN.ID, OKU – Satresnarkoba Polres OKU kembali mengamankan seorang pengedar narkotika. Kali ini, seorang remaja berusia 19 tahun menjadi sasaran operasi penyamaran (undercover buy) di Baturaja Barat, Kamis (15/1/2026) malam.

Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Ipda Ikhsan, S.H., M.Si., bergerak cepat. Mereka menangkap seorang pemuda berinisial RKS. Penangkapan terjadi di pinggir jalan Kecamatan Baturaja Barat sekitar pukul 22.00 WIB.

RKS diamankan tepat saat akan melakukan transaksi ganja. Dia diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat.

Exit mobile version