### Polisi Temukan 13 Gram Ganja di Tas Merah

BARANG BUKTI : Satresnarkoba Polres OKU menunjukkan dua bungkus kertas berisi ganja kering dengan berat bruto 13,80 gram. Barang haram ini ditemukan bersama satu unit ponsel dan tas kecil berwarna merah di dalam kamar tersangka RAW (23), Senin (19/1/2026).
TRANSPARANN.ID, OKU – Keheningan malam di Baturaja Timur, Kabupaten OKU, mendadak pecah pada Senin (19/1/2026) dini hari. Tepat pukul 00.30 WIB, Unit II Satresnarkoba Polres OKU mendatangi sebuah rumah warga.
Target operasi mereka adalah seorang pemuda pengangguran berinisial RAW (23). Laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lokasi tersebut.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas bergerak cepat masuk ke dalam rumah.
Mereka langsung mengamankan RAW yang saat itu berada di lokasi.Tanpa membuang waktu, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar tersangka.
Pandangan petugas tertuju pada sebuah tas kecil berwarna merah. Kecurigaan aparat penegak hukum itu terbukti benar.