Pelanggaran SOP dan Absennya Tindakan Tegas
Muncul pertanyaan besar mengenai keberadaan polisi bersenjata saat pengawalan berlangsung. Mengapa tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan pelarian para terdakwa?
Selain itu, informasi menyebut adanya keterlibatan calon jaksa dalam pengawalan tersebut. Ironisnya, oknum itu diduga tidak mengantongi surat perintah (sprint) resmi.
Aktivis Kabupaten OKU, Ahmad Mubasyir S.P CPLA, menyoroti tajam peristiwa memalukan ini. Ia mempertanyakan transparansi mekanisme pengawalan yang dijalankan Kejari OKU.
“Kita jelas mempertanyakan bagaimana SOP penanganan pengawalan terdakwa ini,” ungkap Mubasyir tegas.
Ia menyayangkan sikap diam Kejari OKU selama hampir sepekan terakhir. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan resmi terkait pelarian kasus narkoba ini.
“Kejadian sudah hampir seminggu, tapi belum ada pernyataan resmi,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Mubasyir menegaskan bahwa salah satu tahanan merupakan seorang residivis kambuhan. Seharusnya petugas memberlakukan pengamanan ekstra ketat terhadap terdakwa berisiko tinggi tersebut.
“Kita menunggu apa yang sebenarnya terjadi di internal kejaksaan,” tukasnya menutup pembicaraan.
Hingga berita ini tayang, Kasi Pidum Kejari OKU, Bernad SH, belum merespons konfirmasi. Pesan singkat melalui WhatsApp pribadinya tetap tidak berbalas. Saat ditemui di kantor, ia berdalih sedang sibuk memimpin rapat internal. (*)