Bandar Sabu Baturaja Diringkus Polisi

Penangkapan ini disaksikan langsung oleh warga setempat. Petugas tidak berhenti di situ dan segera melakukan pengembangan kasus.

Tim bergerak menuju rumah AL di Kelurahan Sukaraya. Penggeledahan kembali dilakukan untuk mencari bukti tambahan.

Hasilnya, polisi menemukan empat bungkus sabu lagi di dalam rumah. Total barang bukti yang diamankan mencapai berat bruto 2,91 gram.

Selain narkoba, petugas juga menyita satu unit timbangan digital. Tiga buah sekop plastik dan satu unit ponsel turut diamankan.

Kini, AL beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU. Sang bandar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia terancam pasal berlapis terkait peredaran narkotika. Penyesalan kini tiada arti bagi pria paruh baya tersebut. (*)

Exit mobile version