Bapang.Shinta

Suasana olah TKP penyegelan kios oleh polisi di Pasar Atas Baturaja yang disaksikan warga.
Petugas Polsek Baturaja Timur menunjukkan titik lokasi pemasangan garis polisi di area kios Pasar Atas Baturaja yang bermasalah, Kamis (2/4/2026).

### Fakta Baru 6 Kios di Police Line Terungkap

Anggota Polsek Baturaja Timur, Aiptu Agus Trisandi SE dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto melakukan olah TKP ulang di depan kios B - 19 Pasar Atas Baturaja yang dipasang garis polisi sejak, Selasa, 17 Maret 2026.
foto : transparann.id
PENYELIDIKAN KIOS B – 19 DI POLICE LINE : Anggota Polsek Baturaja Timur, Aiptu Agus Trisandi SE dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto memeriksa kondisi fisik bangunan kios B – 19 saat menggelar olah TKP ulang di Pasar Atas Baturaja, Kamis, 2 April 2026.

TRANSPARANN.ID, OKU – Pemasangan police line 6 kios Pasar Atas Baturaja yang mengundang tanda tanya, kini memasuki babak baru.

Anggota Polsek Baturaja Timur kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas terus mencari titik terang dari kasus pemasangan garis polisi tersebut.

Ipda Andi Hendrianto memimpin langsung olah TKP tersebut. Ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur.

Iptu Riki Kifli turut mendampingi proses penyelidikan ini. Petugas berseragam tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, Anggota Polsek Baturaja Timur memasang garis polisi pada Selasa, 17 Maret 2026. Enam kios yang menjadi sasaran pemasangan police line merujuk pada laporan Djoni Rahman.

BACA JUGA : https://transparann.id/insiden-polisi-segel-kios-pasar-baturaja-misteri/

Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 46 / III / 2026 / SPKT / SEK. BTA TIMUR / RES.OKU / POLDA SUMSEL, tanggal 17 Maret 2026.

Polsek Baturaja Timur menerima laporan resmi pada 17 Maret 2026. Polisi bergerak cepat merespons aduan masyarakat tersebut.

BACA JUGA : https://transparann.id/enam-kios-digaris-polisi-fakta-baru-terkuak/

Nah, Kamis, 2 April 2026, polisi kembali turun ke lapangan. Ipda Andi Hendrianto memimpin olah TKP di Unit Pasar Atas.

Ia didampingi oleh Kanit Intel Iptu Riki Kipli. Mereka memeriksa kios B – 33, B – 36, dan B – 19. Pemeriksaan ini merupakan olah TKP ulang.

Fakta lapangan menunjukkan data yang mengejutkan. Kios B – 19 milik Harbeni menunggak lima tahun. Kios B – 82 atas nama M Ridwan menunggak dua belas tahun.

Kios B – 78 milik Elmawati menunggak delapan tahun. Kios B – 91 dan B – 94 menunggak empat tahun. Anehnya, pemilik kios B – 90 tidak diketahui sama sekali karena tidak tercatat dalam data Unit Pasar Atas.

Tindakan olah TKP berulang ini dinilai janggal. Polisi seakan ragu dengan langkah awal mereka.

“Kita cuma melakukan olah TKP untuk mendapatkan titik terang,” terang Andi. Pernyataan ini menunjukkan proses penyelidikan masih meraba – raba.

Suasana olah TKP ulang penyegelan kios oleh polisi di Pasar Atas Baturaja yang disaksikan warga.
foto : transparann.id
CARI TITIK TERANG : Warga dan awak media mengabadikan momen saat Anggota Polsek Baturaja Timur, Aiptu Agus Trisandi SE dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto menunjuk area garis polisi di kios B – 19 Pasar Atas Baturaja untuk melakukan olah TKP ulang di depan kios B – 19 Pasar Atas Baturaja yang dipasang garis polisi sejak, Selasa, 17 Maret 2026.

Dasar tindakan ini adalah laporan kepolisian dari Djoni Rahman. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 46 / III / 2026 / SPKT / SEK. BTA TIMUR / RES.OKU / POLDA SUMSEL, tanggal 17 Maret 2026.

Andi mengklaim proses di lapangan berjalan lancar.

“Alhamdulillah proses sudah kita laksanakan berlangsung dengan aman dan tertib,” ucap Andi. Laporan Djoni dan Harbeni kini dijadikan satu kesatuan rangkaian kejadian.

Namun, fakta investigasi menunjukkan indikasi masalah lain. Djoni Rahman mengklaim memiliki kios sejak tahun 2020 dengan dasar kepemilikan kios dari PD Pasar.

Anehnya, ia mengeluarkan pernyataan yang saling bertentangan. “Saya sudah tidak menempati kios tersebut sejak 2019,” ungkap Djoni.

Djoni juga sadar bahwa kios itu sepenuhnya milik negara. Hak milik pribadi atas aset pasar tidaklah sah. “Iya saya paham,” ucap Djoni seraya menganggukkan kepala. Pernyataan ini menambah kebingungan motif pelaporan tersebut.

Konflik pelik ini turut menyeret pihak Perumda Pasar OKU. Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, enggan banyak berkomentar.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ucap Radius.

Selain itu, lanjut Radius, pihaknya siap mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, kita ikuti saja,” ucap Radius singkat.

Publik kini menunggu aparat mengungkap kebenaran tanpa pandang bulu. Penanganan kasus tidak boleh mengorbankan asas keadilan.

Belum ada pihak yang bersalah sebelum ada putusan hukum. Kasus ini menjadi ujian transparansi bagi kepolisian setempat. (*)

6 kios yang dipasang police line (17 Maret 2026)

KIOSPENYEWATUNGGAKAN RETRIBUSI
B – 19  Harbeni5 tahun
B – 78Elmawati8 tahun
B – 82  M Ridwan12 tahun
B – 91  Aryanto Kosim4 tahun
B – 94Farid Rizal Gozali4 tahun
B – 90Tidak diketahui atas nama siapa karena tidak ada dalam catatan Unit Pasar Atas.

3 kios yang dilakukan Olah TKP Ulang (2 April 2026)

KiosPenyewaKETERANGAN
B – 33Djoni Rahman(Tidak dipasang garis polisi dari awal)
B – 36/B – 78Elmawati 
B – 19Harbeni 

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...